Bebas Riba
Sistem yang membantu umat terbebas dari hutang dan riba
Direct selling atau penjualan langsung adalah metode penjualan produk atau jasa secara langsung kepada konsumen, tanpa melalui perantara toko fisik atau saluran distribusi ritel tradisional.
Mengapa harus DIRECT SELLING ?
Justru dengan sistem Direct Selling itulah memungkinkan PT BEST untuk memberikan peluang kepada masyarakat menjadi Mitra usaha, dimana kita ketahui bahwa mencari pekerjaan sangat sulit dan membuat usaha sendiri pun tidaklah mudah. Dengan menjadi Mitra usaha di PT BEST masyarakat berkesempatan memperoleh keuntungan dan potensi sukses dari memasarkan produk-produk dan mengembangkan jaringan pemasaran PT BEST.
Sistem yang membantu umat terbebas dari hutang dan riba
Penjualan Langsung Berjenjang Syariah terbesar dan terbaik.
Bukan hanya itu, sistem Direct Selling adalah peluang usaha yang bisa dikerjakan oleh siapapun dengan latar belakang apapun tanpa batasan syarat-syarat tertentu termasuk tanpa batasan waktu sehingga Mitra usaha dapat memilih sendiri waktu yang sesuai untuk mengerjakan usaha ini. Orang yang sudah bekerja maupun yang belum bekerja, keduanya dapat menjalankan bisnis ini. Orang-orang yang lebih serius dan fokus tentu akan lebih cepat meraih sukses, namun orang-orang yang tidak terlalu fokus tetap bisa menjadikan bisnis ini sebagai alternatif untuk mendapatkan penghasilan tambahan.
Kami melakukan penjualan langsung Pupuk NPK Agrosawit dari PT. Bandung Eco Sinergi Teknologi (BEST), secara Legal, Halal, dan Syariah.
Modal yang dikeluarkan di bisnis ini sangatlah kecil jika dibandingkan dengan potensi penghasilan yang akan didapatkan dan modal tersebut langsung dikembalikan dalam bentuk produk yang nilainya sama dengan barang yang diterima dengan manfaat yang sangat baik, jadi sebenarnya itu bukanlah modal melainkan transaksi jual beli. Dengan demikian, tidak ada yang perlu ditakutkan untuk bergabung menjadi mitra PT BEST karena tidak ada yang dirugikan sama sekali.